Senin, 06 Oktober 2008

Kerajaan Kadiri & Ande Ande Lumut

Kerajaan Kadiri

Kerajaan Kadiri atau Kerajaan Panjalu, adalah sebuah kerajaan yang terdapat di Jawa Timur antara tahun 1042-1222. Kerajaan ini berpusat di kota Daha, yang terletak di sekitar Kota Kediri sekarang.
Latar Belakang
Sesungguhnya kota Daha sudah ada sebelum Kerajaan Kadiri berdiri. Daha merupakan singkatan dari Dahanapura, yang berarti kota api. Nama ini terdapat dalam prasasti Pamwatan yang dikeluarkan Airlangga tahun 1042. Hal ini sesuai dengan berita dalam Serat Calon Arang bahwa, saat akhir pemerintahan Airlangga, pusat kerajaan sudah tidak lagi berada di Kahuripan, melainkan pindah ke Daha.
Pada akhir November 1042, Airlangga terpaksa membelah wilayah kerajaannya karena kedua putranya bersaing memperebutkan takhta. Putra yang bernama Sri Samarawijaya mendapatkan kerajaan barat bernama Panjalu yang berpusat di kota baru, yaitu Daha. Sedangkan putra yang bernama Mapanji Garasakan mendapatkan kerajaan timur bernama Janggala yang berpusat di kota lama, yaitu Kahuripan.
Menurut Nagarakretagama, sebelum dibelah menjadi dua, nama kerajaan yang dipimpin Airlangga sudah bernama Panjalu, yang berpusat di Daha. Jadi, Kerajaan Janggala lahir sebagai pecahan dari Panjalu. Adapun Kahuripan adalah nama kota lama yang sudah ditinggalkan Airlangga dan kemudian menjadi ibu kota Janggala.
Pada mulanya, nama Panjalu atau Pangjalu memang lebih sering dipakai dari pada nama Kadiri. Hal ini dapat dijumpai dalam prasasti-prasasti yang diterbitkan oleh raja-raja Kadiri. Bahkan, nama Panjalu juga dikenal sebagai Pu-chia-lung dalam kronik Cina berjudul Ling wai tai ta (1178).
Perkembangan Panjalu
Masa-masa awal Kerajaan Panjalu atau Kadiri tidak banyak diketahui. Prasasti Turun Hyang II (1044) yang diterbitkan Kerajaan Janggala hanya memberitakan adanya perang saudara antara kedua kerajaan sepeninggal Airlangga.
Sejarah Kerajaan Panjalu mulai diketahui dengan adanya prasasti Sirah Keting tahun 1104 atas nama Sri Jayawarsa. Raja-raja sebelum Sri Jayawarsa hanya Sri Samarawijaya yang sudah diketahui, sedangkan urutan raja-raja sesudah Sri Jayawarsa sudah dapat diketahui dengan jelas berdasarkan prasasti-prasasti yang ditemukan.
Kerajaan Panjalu di bawah pemerintahan Sri Jayabhaya berhasil menaklukkan Kerajaan Janggala dengan semboyannya yang terkenal dalam prasasti Ngantang (1135), yaitu Panjalu Jayati, atau Panjalu Menang.
Pada masa pemerintahan Sri Jayabhaya inilah, Kerajaan Panjalu mengalami masa kejayaannya. Wilayah kerajaan ini meliputi seluruh Jawa dan beberapa pulau di Nusantara, bahkan sampai mengalahkan pengaruh Kerajaan Sriwijaya di Sumatra.
Hal ini diperkuat kronik Cina berjudul Ling wai tai ta karya Chou Ku-fei tahun 1178, bahwa pada masa itu negeri paling kaya selain Cina secara berurutan adalah Arab, Jawa, dan Sumatra. Saat itu yang berkuasa di Arab adalah Bani Abbasiyah, di Jawa ada Kerajaan Panjalu, sedangkan Sumatra dikuasai Kerajaan Sriwijaya.
Penemuan Situs Tondowongso pada awal tahun 2007, yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Kadiri diharapkan dapat membantu memberikan lebih banyak informasi tentang kerajaan tersebut.
Karya Sastra Zaman Kadiri
Seni sastra mendapat banyak perhatian pada zaman Kerajaan Panjalu-Kadiri. Pada tahun 1157 Kakawin Bharatayuddha ditulis oleh Mpu Sedah dan diselesaikan Mpu Panuluh. Kitab ini bersumber dari Mahabharata yang berisi kemenangan Pandawa atas Korawa, sebagai kiasan kemenangan Sri Jayabhaya atas Janggala.
Selain itu, Mpu Panuluh juga menulis Kakawin Hariwangsa dan Ghatotkachasraya. Terdapat pula pujangga zaman pemerintahan Sri Kameswara bernama Mpu Dharmaja yang menulis Kakawin Smaradahana. Kemudian pada zaman pemerintahan Kertajaya terdapat pujangga bernama Mpu Monaguna yang menulis Sumanasantaka dan Mpu Triguna yang menulis Kresnayana.
Runtuhnya Kadiri
Arca Buddha Vajrasattva zaman Kadiri, abad X/XI, koleksi Museum für Indische Kunst, Berlin-Dahlem, Jerman.
Kerajaan Panjalu-Kadiri runtuh pada masa pemerintahan Kertajaya, dan dikisahkan dalam Pararaton dan Nagarakretagama.
Pada tahun 1222 Kertajaya sedang berselisih melawan kaum brahmana yang kemudian meminta perlindungan Ken Arok akuwu Tumapel. Kebetulan Ken Arok juga bercita-cita memerdekakan Tumapel yang merupakan daerah bawahan Kadiri.
Perang antara Kadiri dan Tumapel terjadi dekat desa Ganter. Pasukan Ken Arok berhasil menghancurkan pasukan Kertajaya. Dengan demikian berakhirlah masa Kerajaan Kadiri, yang sejak saat itu kemudian menjadi bawahan Tumapel atau Singhasari.


Raja-Raja yang Pernah Memerintah Daha
Berikut adalah nama-nama raja yang pernah memerintah di Daha, ibu kota Kadiri:
1. Pada saat Daha menjadi ibu kota kerajaan yang masih utuh
Airlangga, merupakan pendiri kota Daha sebagai pindahan kota Kahuripan. Ketika ia turun takhta tahun 1042, wilayah kerajaan dibelah menjadi dua. Daha kemudian menjadi ibu kota kerajaan bagian barat, yaitu Panjalu.
Menurut Nagarakretagama, kerajaan yang dipimpin Airlangga tersebut sebelum dibelah sudah bernama Panjalu.
2. Pada saat Daha menjadi ibu kota Panjalu
Sri Samarawijaya, merupakan putra Airlangga yang namanya ditemukan dalam prasasti Pamwatan (1042).
Sri Jayawarsa, berdasarkan prasasti Sirah Keting (1104). Tidak diketahui dengan pasti apakah ia adalah pengganti langsung Sri Samarawijaya atau bukan.
Sri Bameswara, berdasarkan prasasti Padelegan I (1117), prasasti Panumbangan (1120), dan prasasti Tangkilan (1130).
Sri Jayabhaya, merupakan raja terbesar Panjalu, berdasarkan prasasti Ngantang (1135), prasasti Talan (1136), dan Kakawin Bharatayuddha (1157).
Sri Sarweswara, berdasarkan prasasti Padelegan II (1159) dan prasasti Kahyunan (1161).
Sri Aryeswara, berdasarkan prasasti Angin (1171).
Sri Gandra, berdasarkan prasasti Jaring (1181).
Sri Kameswara, berdasarkan prasasti Ceker (1182) dan Kakawin Smaradahana.
Kertajaya, berdasarkan prasasti Galunggung (1194), Prasasti Kamulan (1194), prasasti Palah (1197), prasasti Wates Kulon (1205), Nagarakretagama, dan Pararaton.
3. Pada saat Daha menjadi bawahan Singhasari
Kerajaan Panjalu runtuh tahun 1222 dan menjadi bawahan Singhasari. Berdasarkan prasasti Mula Malurung, diketahui raja-raja Daha zaman Singhasari, yaitu:
Mahisa Wunga Teleng putra Ken Arok
Guningbhaya adik Mahisa Wunga Teleng
Tohjaya kakak Guningbhaya
Kertanagara cucu Mahisa Wunga Teleng (dari pihak ibu), yang kemudian menjadi raja Singhasari
4. Pada saat Daha menjadi ibu kota Kadiri
Jayakatwang, adalah keturunan Kertajaya yang menjadi bupati Gelang-Gelang. Tahun 1292 ia memberontak hingga menyebabkan runtuhnya Kerajaan Singhasari. Jayakatwang kemudian membangun kembali Kerajaan Kadiri. Tapi pada tahun 1293 ia dikalahkan Raden Wijaya pendiri Majapahit.
5. Pada saat Daha menjadi bawahan Majapahit
Sejak tahun 1293 Daha menjadi negeri bawahan Majapahit yang paling utama. Raja yang memimpin bergelar Bhre Daha tapi hanya bersifat simbol, karena pemerintahan harian dilaksanakan oleh patih Daha. Para pemimpin Daha zaman Majapahit antara lain:
Jayanagara, tahun 1295-1309, didampingi Patih Lembu Sora.
Rajadewi, tahun 1309-1370-an, didampingi Patih Arya Tilam, kemudian Gajah Mada.
Setelah itu, nama-nama pejabat Bhre Daha tidak diketahui dengan pasti.
6. Pada saat Daha menjadi ibu kota Majapahit
Menurut Suma Oriental tulisan Tome Pires, pada tahun 1513 Daha menjadi ibu kota Majapahit yang dipimpin oleh Bhatara Wijaya. Nama raja ini identik dengan Dyah Ranawijaya yang dikalahkan oleh Sultan Trenggana raja Demak tahun 1527.
Sejak saat itu nama Kediri lebih terkenal dari pada Daha.
Kepustakaan
H.J.de Graaf dan T.H. Pigeaud. 2001. Kerajaan Islam Pertama di Jawa. Terj. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti
Slamet Muljana. 1979. Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya. Jakarta: Bhratara
Poesponegoro & Notosusanto (ed.). 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka.

Bukti Kerajaan Kediri ditemukan
Temuan ini tergolong langka karena untuk pertama kalinya ditemukan patung Dewa Syiwa bermuka empat





Beberapa arca kuno peninggalan Kerajaan Kediri ditemukan di dusun Tondowongso, Kediri, Jawa Timur.
Penemuan ini sekaligus merupakan petunjuk letak Kerajaan Kediri yang berdiri sekitar 1.000 tahun yang lalu.
Meski kondisinya tidak utuh dan rusak karena penggalian dilakukan oleh penduduk setempat, penemuan ini merupakan bukti peninggalan Kerajaan Kediri yang sebelumnya hanya diketahui dari karya-karya sastra saja.
Maksum adalah salah seorang warga setempat yang menemukan sejumlah arca yang diduga sebagai peninggalan dari kerajaan ini.
Belasan patung dewa-dewa agama Hindu itu, secara terpisah berdiri tegak di atas tanah bekas galian.
Penggalian oleh warga
Maksum mengatakan patung-patung itu ditemukan ketika sedang bekerja menggali tanah di lahan perkebunan tebu.
Arca yang ditemukan di desa Gayam, Kediri itu tergolong langka karena untuk pertama kalinya ditemukan patung Dewa Syiwa Catur Muka atau bermuka empat.
Menurut Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan, Jawa Timur, dewa Syiwa adalah lambang pelebur atau perusak.
Meski sudah terkubur ratusan tahun, kondisi patung-patung itu masih bagus. Secara keseluruhan ditemukan 11 arca di lokasi itu dan diperkirakan masih banyak lagi yang masih tertanam di bawah tanah.
Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan, I Made Kusuma Jaya yakin lokasi temuan tersebut adalah bekas tempat pemujaan umat Hindu pada jaman Kerajaan Kediri di abad ke-11 Masehi.
I Made Kusuma Jaya memperkirakan luas situs Tondowongso sekitar satu hektar dan dapat menampung ratusan umat pada jamannya.
Namun dia menyayangkan penggalian yang dilakukan warga setempat di lahan perkebunan tebu itu menyebabkan kerusakan pada konstruksi bangunan candi.
Di situs Tondowongso ini, sudah tidak ada lagi penggalian arca secara liar oleh warga setempat.
Tulisan "Dilarang melakukan penggalian di sekitar arca" sudah dipasang, namun setiap harinya puluhan orang masih datang untuk melihat arca-arca tersebut.
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan Jawa Timur memasang peringatan itu agar lokasi terlindung dari penggalian liar maupun pengunjung.
I Made Kusuma Jaya mengatakan pihaknya akan melakukan penggalian lanjutan.
Penelitian terhadap situs Tondowongso sangat penting karena bisa memberi petunjuk mengenai letak kerajaan Kediri yang hingga kini belum diketahuiHaryono, peneliti Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan

Warga dilarang mendekati arca-arca penting ini



Sejarah Kediri dilupakan
Salah seorang peneliti di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan, Haryono mengatakan "Penelitian terhadap situs Tondowongso sangat penting karena bisa memberi petunjuk mengenai letak kerajaan Kediri yang hingga kini belum diketahui".
Kepala balai tersebut, I Made Kusuma Jaya menjelaskan bahwa kerajaan Kediri berdiri 1.000 tahun lalu saat kerajaan Mataram Hindu Jawa Tengah pindah ke Kediri Jawa timur.
Masa kejayaan Kerajaan Kediri kemudian surut setelah dikuasai oleh Kerajaan Singosari dan Kerajaan Majapahit.
Bagi warga Kediri sendiri, masa kejayaan Kerajaan Kediri hanya merupakan mitos yang diceritakan secara turun temurun atau bacaan selintas dalam buku sejarah.
Namun, seiring dengan perjalanan waktu pengetahuan mereka pun semakin berkurang.
Selama ini Kerajan Kediri dikenal sebagai suatu era yang banyak meninggalkan karya sastra, seperti cerita tentang Arjuna Wiwaha, Mahabarata, Krisnayana dan bentuk tulisan Jawa Kuno atau Kadiri Kwadran.
Namun, peninggalan situs arca di Tondowongso bisa membuktikan bahwa kejayaan Kerajaan itu tidak hanya memiliki keahlian di bidang kesusastraan, tetapi juga memiliki kemampuan seni pahat yang tinggi.
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan Jawa Timur berencana melakukan pemugaran situs Tondowongso agar bisa diteliti secara mendalam sehingga pengetahuan sejarah keberadaan Kerajaan Kediri semakin lengkap.

Kerajan Kediri dikenal sebagai era yang banyak meninggalkan karya sastra








Sistem Tata Negara Kerajaan Kediri
Oleh: Dr. Purwadi, M.Hum.

Abstract : Kediri Kingdom is very well known in law suprems. So that its influence to nowadays life as a reference for civil society development. Sometimes, the marginal, poor and in vain people memorize the winning times of Kediri Kingdom. The myth of ratu adil represents by Prabu Jayabaya is so sound in Javanese thought. Prabu Jayabayas government often become reference to analyze contemporary situations. When there is a riot, people refer to Jayabayas constitution without observing whether the law is right from Jayabaya or not. At certain times, Jayabayas grave in Mamenang, Kediri, often visited by people with various aims. Those people believe that Prabu Jayabaya is able to understand their grief. They, even, ask for his pray in order to make their wishes come true.Key words : kingdom, law, government

A. Pendahuluan

Kerajaan Kediri mengalami masa keemasan ketika diperintah oleh Prabu Jayabaya. Sukses gemilang Kerajaan kediri didukung oleh tampilnya cendekiawan terkemuka Empu Sedah, Panuluh, Darmaja, Triguna dan Manoguna. Mereka adalah jalma sulaksana, manusia paripurna yang telah memperoleh derajat oboring jagad raya. Di bawah kepemimpinan Prabu Jayabaya, Kerajaan kediri mencapai puncak peradaban terbukti dengan lahirnya kitab-kitab hukum dan kenegaraan sebagaimana terhimpun dalam kakawin Baratayuda, Gathutkacasraya, dan Hariwangsa yang hingga kini merupakan warisan ruhani bermutu tinggi.
Strategi kepemimpinan Prabu Jayabaya dalam memakmurkan rakyatnya memang sangat mengagumkan (Gonda, 1925 : 111). Kerajaan yang beribukota di Dahono Puro bawah kaki Gunung Kelud ini tanahnya amat subur, sehingga segala macam tanaman tumbuh menghijau. Pertanian dan perkebunan hasilnya berlimpah ruah. Di tengah kota membelah aliran sungai Brantas. Airnya bening dan banyak hidup aneka ragam ikan, sehingga makanan berprotein dan bergizi selalu tercukupi. Hasil bumi itu kemudian diangkut ke kota Jenggala, dekat Surabaya, dengan naik perahu menelusuri sungai. Roda perekonomian berjalan lancar sehingga kerajaan Kediri benar-benar dapat disebut sebagai negara yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem karta raharja.
Dalam bidang spiritual di kerajaan Kediri juga sangat maju (Pigeaud, 1924:67). Tempat ibadah dibangun di mana-mana. Para guru kebatinan mendapat tempat yang terhormat. Bahkan Sang Prabu sendiri kerap melakukan tirakat, tapa brata dan semedi. Beliau suka bermeditasi di tengah hutan yang sepi. Laku prihatin dengan cegah dhahar lawan guling, mengurangi makan tidur. Hal ini menjadi aktifitas ritual sehari-hari. Tidak mengherankan apabila Prabu Jayabaya ngerti sadurunge winarah yang bisa meramal owah gingsire jaman. Ramalan itu sungguh relevan untuk membaca tanda-tanda jaman saat ini.
Prabu Jayabaya memerintah antara 1130 – 1157 M. Dukungan spi­ritual dan material dari Prabu Jayabaya dalam hal hukum dan pemerintah­an tidak tanggung-tanggung. Sikap merakyat dan visinya yang jauh ke depan menjadikan Prabu Jayabaya layak dikenang sepanjang masa. Kalau rakyat kecil hingga saat ini ingat pada beliau, hal itu menunjukkan bahwa pada masanya berkuasa tindakannya selalu bijaksana dan adil terhadap rakyatnya. Makalah ini akan membahas sistem perundang-undangan, sistem peradilan dan pengembangan ilmu pengetahuan di kerajaan Kediri, dengan tujuan sebagai sarana studi komparatif historis.
B. Kitab Perundang-undangan

Sistem perundang-undangan kerajaan Kediri disusun oleh para ahli hukum yang tergabung dalam Dewan Kapujanggan Istana. Sebelum menjalankan tugasnya para pakar hukum tadi senantiasa melakukan studi banding dalam hal penyusunan hukum serta konstitusi dari negeri lain. Produk hukum yang telah dihasilkan oleh dewan tersebut yaitu Kitab Darmapraja. Kitab ini merupakan karya pustaka yang berisi tata tertib penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Dalam soal pengadilan, raja selalu mengikuti undang-undang ini, sehingga adil segala keputusan yang diambilnya, membuat puas semua pihak (Brandes, 1896:88).
Pada pasal-pasal kitab tersebut, kata agama dapat ditafsirkan undang-undang atau kitab perundang-undangan. Kadang yang berbeda ini perumusannya saja, yang satu lebih panjang daripada yang lain dan merupakan kelengkapan atau penjelasan dari pasal sejenis yang pendek. Kitab Perundang-undangan agama adalah terutama kitab undang-undang hukum pidana. Namun di samping kitab undang-undang hukum pidana terdapat juga undang-undang hukum perdata.
Tata cara jual-beli, pembagian warisan, pernikahan dan perceraian masuk dalam undang-undang hukum perdata (Hazeu, 1987:87). Memang pada zaman Kediri belum ada perincian tegas antara undang-undang hukum pidana dan hukum perdata. Menurut sejarah perundang-undangan hukum perdata tumbuh dari hukum pidana, jadi percampuran hukum perdata dan hukum pidana dalam Kitab Perundang-undangan Agama di atas bukan suatu keganjilan ditinjau dari segi sejarah hukum.
Kehidupan beragama sudah diatur juga dalam undang-undang. Tiap bab memuat pasal-pasal yang sejenis, sehingga ada sistematika dalam penyusunan. Sudah pasti bahwa susunannya semula menganut suatu sistem. Kitab hukum perundang-undangan itu disusun sebagai berikut :

Bab I : Sama Beda Dana Denda, berisi ketentuan diplomasi, aliansi, konstribusi dan sanksi.

Bab II : Astadusta, berisi tentang sanksi delapan kejahatan (penipuan, pemerasan, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pem­balakan, penindasan dan pembunuhan)

Bab III : Kawula, berisi tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat sipil.

Bab IV : Astacorah, berisi tentang delapan macam penyimpangan adminis­trasi kenegaraan.

Bab V : Sahasa, berisi tentang sistem pelaksanaan transaksi yang berkaitan pengadaan barang dan jasa.

Bab VI : Adol-atuku, berisi tentang hukum perdagangan.

Bab VII : Gadai atau Sanda, berisi tentang tata cara pengelolaan lembaga pegadaian.

Bab VIII : Utang-apihutang, berisi aturan pinjam-meminjam

Bab IX : Titipan, berisi tentang sistem lumbung dan penyimpanan barang.

Bab X : Pasok Tukon, berisi tentang hukum perhelatan.

Bab XI : Kawarangan, berisi tentang hukum perkawinan.

Bab XII : Paradara, berisi hukum dan sanksi tindak asusila.

Bab XIII : Drewe kaliliran, berisi tentang sistem pembagian warisan.

Bab XIV : Wakparusya, berisi tentang sanksi penghinaan dan pencemaran nama baik.

Bab XV : Dendaparusya, berisi tentang sanksi pelanggaran administrasi

Bab XVI : Kagelehan, berisi tentang sanksi kelalaian yang menyebabkan kerugian publik.

Bab XVII : Atukaran, berisi tentang sanksi karena menyebarkan per­musuhan.

Bab XVIII : Bumi, berisi tentang tata cara pungutan pajak

Bab XX : Dwilatek, berisi tentang sanksi karena melakukan kebohongan publik.
Pada zaman Kediri pengaruh kebudayaan India meresap dalam banyak bidang kehidupan. Pengaruh kebudayaan India itu juga terasa sekali dalam bidang perundang-undangan. Agama Hindu-Buda jelas menunjukkan adanya pengaruh India dalam masyarakat Kediri. Kitab perundang-undangan India Manawa Darma Sastra dijadikan pola per­undang-undangan Kediri yang disebut Darma Praja yang telah disesuaikan dengan suasana setempat (Yoedoprawiro, 2000:123). Demikianlah kitab perundang-undangan itu bukan terjemahan tepat dari kitab perundang-undangan India. Bahwa isi kitab perundang-undangan agama diambil dari sari kitab perundang-undangan India.

Dalam kitab perundang-undangan agama banyak kedapatan pasal-pasal yang dikatakan berasal dari ajaran Bagawan Bregu, jadi berasal dari Darma Praja. Adanya pengaruh dari luar tadi memang sebuah keniscayaan, karena banyak cendekiawan Kediri yang ditugaskan belajar ke mancanegara, terutama negeri Asia Tengah, Asia Selatan dan Asia Barat.
C. Sistem Peradilan Kerajaan

Sistem peradilan kerajaan Kediri bertujuan untuk mencapai kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kerajaan (Stutterheim, 1930:254).

Dengan adanya kepastian hukum, maka hak dan kewajiban semua warga kerajaan dapat dijamin. Keseimbangan antara hak dan kewajiban warga kerajaan telah membuktikan serta membuahkan ketentraman lahir dan batin. Aparat dan rakyat meng­hormati hukum atau darma semata-mata demi terjaganya kepentingan bersama.
Semua keputusan dalam pengadilan diambil atas nama raja yang disebut Sang Amawabumi artinya orang yang mempunyai atau menguasai negara. Dalam mukadimah Darmapraja ditegaskan demikian: Semoga Sang Amawabumi teguh hatinya dalam menerapkan besar kecilnya denda, jangan sampai salah trap. Jangan sampai orang yang bertingkah salah, luput dari tindakan. Itulah kewajiban Sang Amawabumi, jika beliau mengharapkan kerahayuan negaranya (Moedjanto, 1994:56).

Dalam soal pengadilan raja dibantu oleh dua orang Adidarma Dyaksa. Seorang Adidarma Dyaksa Kasiwan dan seorang Adidarma Dyaksa Kabudan, yakni kepala agama Siwa dan kepala agama Buda dengan sebutan Sang Maharsi, karena kedua agama itu merupakan agama utama dalam kerajaan Kediri dan segala perundang-undangan didasarkan agama.
Kedudukan Adidarma Dyaksa boleh disamakan dengan kedudukan hakim tinggi. Mereka itu dibantu oleh lima upapati artinya : pembantu dalam pengadilan adalah pembantu Adidarma Dyaksa. Mereka itu biasa disebut pamegat atau Sang Pamegat artinya : sang pemutus alias hakim. Baik Adidarma Dyaksa maupun upapati bergelar Sang Maharsi. Mula-mula jumlahnya hanya lima yakni : Sang Pamegat Tirwan, Sang Pamegat Kandamuhi, Sang Pamegat Manghuri, Sang Pamegat Jambi, Sang Pamegat Pamotan.
Mereka itu semuanya termasuk golongan Kasiwan, karena agama Siwa adalah agama resmi negara Kediri dan mempunyai pengikut paling banyak. Pada zaman pemerintahan Prabu Jayabaya jumlah upapati ditambah dua menjadi tujuh. Keduanya termasuk golongan Kabudan, sehingga ada lima upapati Kasiwan dan dua upapati Kabudan. Per­bandingan itu sudah layak mengingat jumlah pemeluk agama Buda kalah banyak dengan jumlah pemeluk agama Siwa. Dua upapati Kabudan itu ialah Sang Pamegat Kandangan Tuha dan Sang Pamegat Kandangan Rare.
Ketika Prabu Jayabaya bertahta di Mamenang, beliau dihadap oleh pelbagai pembesar, di antaranya dyaksa, upapati dan para panji yang paham tentang undang-undang (Rassers, 1959:243).

Dari uraian itu nyata bahwa para panji adalah pembantu para upapati dalam melakukan pengadilan di daerah-daerah. Pangkat panji masih dikenal di kesultanan Yogyakarta sampai tahun 1940. Para panji di kesultanan Yogya diserahi tugas pengadilan. Jadi tidak berbeda dengan para panji pada zaman Kediri.Lembaga peradilan kerajaan ini bertanggung jawab kepada raja secara langsung. Akan tetapi silang sengketa yang menyangkut kepenting­an raja dan keluarganya, menggunakan peradilan khusus, sehingga kontaminasi dan intervensi terhadap hasil putusan dapat dihindari. Dalam hal ini raja mempunyai staf hukum yang mumpuni, profesional dan tidak diragukan lagi integritas serta kredibilitasnya.
D. Karya di Bidang Hukum Tata Negara

Empu Triguna hidup pada masa pemerintahan Prabu Warsajaya di Kediri pada tahun 1026 Saka atau 1104 Masehi (Poerbatjaraka, 1957: 18). Prabu Warsajaya ini juga menjadi patron bagi para pujangga dalam mengembangkan dinamika ilmu hukum dan tata praja. Para cendekiawan yang berbakat diberi fasi­litas untuk mengaktualisasikan idealismenya.
Pernyataan ini didukung sebenarnya sudah digarisbawahi oleh pujangga kita dahulu. Karya hukum dan tata praja yang telah diciptakan oleh Empu Triguna adalah Kakawin Kresnayana. Kakawin Kresnayana berisi tentang ilmu hukum dan pemerintahan. Prabu Warsajaya juga amat peduli dengan kehidupan ilmu pengetahuan, sebagai tanda bahwa beliau juga seorang humanis. Empu Manoguna adalah rekan seangkatan Empu Triguna. Keduanya merupakan pujangga istana jaman Prabu Warsajaya di kerajaan Kediri. Menilik nama Empu Manoguna dan Triguna ada bagian yang sama, kemungkinan besar dapat diduga keduanya masih ada hubungan kerabat atau seperguruan. Yang jelas kedua Empu ini adalah konsultan dan penasehat utama Prabu Warsajaya.
Karya hukum dan tata praja ciptaan Empu Manoguna adalah Kakawin Sumanasantaka, cerita yang bersumber dari Kitab Raguwangsa karya pujangga besar dari India, Sang Kalisada. Pengaruh India ke dalam kehidupan masyarakat Jawa Kuno memang besar, baik yang bersifat Hindu maupun Buda. Hal ini tampak dengan ungkapan bahasa Sansekerta yang masuk dalam kosakata ilmu pengetahuan Jawa Kuno. Sumanasan­taka berasal dari kata sumanasa = kembang dan antaka = mati. Artinya adalah mati oleh kembang. Serat Sumanasantaka menceritakan kebijaksanaan seorang raja dalam memimpin rakyatnya.
Karya hukum dan tata praja Empu Dharmaja yang terkenal adalah Kakawin Smaradahana dan Kakawin Bomakawya. Kitab Smaradahana menceritakan Batara Kamajaya yang punya sifat keagungan. Kitab Bomakawya menurut Teeuw (1946:97) menceritakan cara memimpin yang berdasarkan pada nilai keadilan dan perdamaian.
E. Hukum Positif dan Budaya Simbolik

Dalam masa pemerintahan Prabu Jayabaya, prinsip pelaksanaan kenegaraan terbagi menjadi dua yakni hukum positif dan budaya simbolik. Hukum positif merupakan hukum yang berlaku berdasar peratur­an tertulis yang disepakati bersama. Biasanya hukum ini bersifat praktis, teknis dan mikro. Semua transaksi dan lika-liku kehidupan yang me­nyang­kut jual beli, dagang, ekonomi, politik, karier, birokrasi, organi­sasi dan perkawinan diatur secara rinci. Pelanggaran hukum dan dendanya pun diatur secara detail.
Di samping hukum positif, dalam menata masyarakatnya Prabu Jayabaya menggunakan pendekatan budaya simbolik. Untuk menunjang keberhasilan program ini, maka diperintahkanlah para pujangga untuk menulis karya cipta. Tujuannya agar aparat dan rakyat patuh pada norma susila. Hanya saja apabila terjadi pelanggaran maka hukuman dan sangsinya bersifat ghaib spiritual. Pujangga yang diberi tugas menulis kitab spiritual itu di antaranya adalah Empu Sedah dan Empu Panuluh.
Empu Sedah adalah penyusun Kakawin Baratayudha pada tahun 1079 Saka atau 1157 Masehi, dengan sengkalan berbunyi sanga kuda suddha candrama. Hanya saja, Empu Sedah keburu meninggal sebelum karyanya selesai. Kakawin Baratayudha dipersembahkan kepada Prabu Jayabaya, Mapanji Jayabaya, Jayabaya Laksana atau Sri Warmeswara.
Tingkat kecerdasan rakyat memang berbeda-beda. Hukum positif yang disusun oleh elit negara, kadang kala kurang bisa dipahami oleh rakyat awam. Keadaan ini disadari oleh para raja Kediri. Oleh karena itu demi terciptanya susasana yang harmonis, lantas diciptakan nasehat-nasehat simbolis berbau mistis. Kenyataannya pesan-pesan spitirual Prabu Jayabaya yang dibungkus dengan ramalan ghaib tadi dipercaya oleh sebagian besar masyarakat. Sebagai pelengkap dan pengiring hukum positif, maka budaya simbolik tersebut dapat digunakan untuk mencapai ketertiban sosial.
F. Penutup

Prabu Jayabaya adalah raja besar laksana Dewa Keadilan yang angejawantah ing madyapada. Sikap hidupnya benar-benar bijak bestari. Kewibawaannya telah membuat ketentraman dan kemuliaan jagat raya, yang membuat kerajaan Kediri mencapai masa kejayaan dan keemasan.
Selama Prabu Jayabaya memegang kendali pemerintahan dan tata praja, nusantara sungguh-sungguh diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara, Asia Tengah dan Asia Selatan. Beliau berhasil mewujudkan negara yang gedhe obore, padhang jagade, dhuwur kukuse, adoh kuncarane, ampuh kawibawane. Masyarakat merasakan negara yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja. Konsep saptawa, dijadikan sebagai program utama yaitu : wastra (sandang), wareg (pangan), wisma (papan), wasis (pendidikan), waras (kesehatan), waskita (keruhanian) dan wicaksana (kebijaksanaan). Masyarakat Jawa percaya bahwa Prabu Jayabaya selalu bersikap arif dan bijaksana serta menjunjung hukum yang berlaku. Semua golongan masyarakat bersatu padu mendukung pemerintahannya. Refleksi kearifan warisan para leluhur raja Jawa dijadikan referensi untuk membawa kebesaran nusantara.
Kebesaran dan kejayaan kerajaan Kediri, di samping faktor kepemimpinan rajanya yang selalu mengutamakan kepentingan umum, juga didukung oleh kejeliannya dalam menyusun undang-undang dasar yang mengikat sekalian warganya. Kepatuhan pada konstitusi telah membuat ketertiban di seluruh kawasan kerajan Kediri. Aparat kerajaan yang terdiri dari pejabat sipil dan militer bekerja sesuai dengan amanat konstitusi, sehingga segala kebijakan kerajaan membuahkan kemakmur­an dan ketentraman rakyat.


Daftar PustakaBrandes, 1896. Pararaton at het Boek der Koningen van Tumapel en van Majapahit.Gonda, 1925. Sanskrit in Indonesia, Den Haag : Martinus Nijhoff.Hazeu, 1987. Kawruh Asalipun Ringgit sarta Gegepokanipun Kaliyan Agami ing Jaman Kina. Jakarta: Balai Pustaka.Hidayat Yoedoprawiro, 2000. Relevansi Ramalan Jayabaya dan Indonesia Abad XXI. Jakarta : Balai Pustaka.Meinsma, 1903. Serat Babad Tanah Jawi, Wiwit Saking Nabi Adam Dumugi ing Tahun 1647. S’Gravenhage.Moedjanto, 1994. Konsep Kekuasaan Jawa, Penerapannya oleh Raja-raja Mataram. Yogyakarta: Kanisius.Pigeaud, 1924. De Tantu Panggelaran Uitgegeven, Vertaald en Toegelicht. Disertasi Leiden.Poerbatjaraka, 1957. Kapustakan Jawi. Jakarta : Djambatan.Rassers, 1959. De Panji Roman, Leiden : Dissertatie.Stutterheim, 1930. Rama Legenden und Rama Reliefs in Indonesia, Munchen : Kulturkreis der Indische.Teeuw, 1946. Het Bhomakawya, Leiden : Dissertatie.Zoetmulder, 1985. Kalangwan: Sastra Jawa Kuna Selayang Pandang. Jakarta: Djambatan.
sumber: Jurnal Konstitusi vol. 4 no. 3

Kadiri
Perkembangan kerajaan Medang Mataram, bahwa pada tahun 1041 atau 963. Raja Airlangga memerintahkan membagi kerajaan menjadi dua bagian. Pembagian kerajaan tersebut dilakukan oleh seorang Brahmana yang terkenal akan kesaktiannya yaitu Mpu Bharada. Kedua kerajaan tersebut dikenal dengan sebutan Jenggala dan Panjalu, yang dibatasi oleh gunung Kawi dan sungai Brantas. Tujuan pembagian kerajaan menjadi dua agar tidak terjadi pertikaian.
Kerajaan Jenggala meliputi daerah Malang dan delta sungai Brantas dengan pelabuhannya Surabaya, Rembang, dan Pasuruhan, ibukotanya Kahuripan, sedangkan Panjalu kemudian dikenal dengan nama Kediri meliputi Kediri, Madiun, dan ibukotanya Daha. Berdasarkan prasasti-prasasti yang ditemukan masing-masing kerajaan saling merasa berhak atas seluruh tahta Airlangga sehingga terjadilah peperangan.
Pada awalnya perang saudara tersebut, dimenangkan oleh Jenggala tetapi pada perkembangan selanjutnya Panjalu/Kediri yang memenangkan peperangan dan menguasai seluruh tahta Airlangga. Dengan demikian di Jawa Timur berdirilah kerajaan Kediri dimana bukti-bukti yang menjelaskan kerajaan tersebut, selain ditemukannya prasasti-prasasti juga melalui kitabkitab sastra.
Sumber-sumber PrasastiPrasasti-prasasti menjelaskan kerajaan Kediri antara lain yaitu:
a. Prasasti Banjaran berangka tahun 1052 M menjelaskan kemenangan Panjalu atas Jenggala.
b. Prasasti Hantang berangka tahun 1052 M menjelaskan Panjalu pada masa Jayabaya.
Selain dari prasasti-prasasti tersebut di atas, sebenarnya ada lagi prasasti-prasasti yang lain tetapi tidak begitu jelas. Dan yang banyak menjelaskan tentang kerajaan Kediri adalah hasil karya berupa kitab sastra. Hasil karya sastra tersebut adalah kitab Kakawin Bharatayudha yang ditulis Mpu Sedah dan Mpu Panuluh yang menceritakan tentang kemenangan Kediri/Panjalu atas Jenggala.
Di samping kitab sastra maupun prasasti tersebut di atas, juga ditemukan berita Cina yang banyak memberikan gambaran tentang kehidupan masyarakat dan pemerintahan Kediri yang tidak ditemukan dari sumber yang lain.
Berita Cina tersebut disusun melalui kitab yang berjudul Ling-mai-tai-ta yang ditulis oleh Cho-ku-Fei tahun 1178 M dan kitab Chu-Fan-Chi yang ditulis oleh Chau-Ju-Kua tahun 1225 M
Dengan demikian melalui prasasti, kitab sastra maupun kitab yang ditulis orang-orang Cina tersebut perkembangan Kediri dalam berbagai aspek kehidupan dapat diketahui.

Dalam perkembangan politiknya wilayah kekuasaan Kediri masih sama seperti kekuasaan raja Airlangga, dan raja-rajanya banyak yang dikenal dalam sejarah karena memiliki lencana atau lambang sendiri.
Untuk menambah pemahaman Anda tentang kekuasaan Kediri, maka simaklah gambar 14 peta kekuasaan Kediri berikut ini!


Gambar . Peta Kekuasaan Kediri

Setelah Anda menyimak peta kekuasaan Kediri pada gambar 2.10 tersebut, lanjutkan menyimak uraian materi berikutnya.
Raja-raja yang terkenal dari kerajaan Kediri antara lain Raja Kameswara (1115 - 1130 M) mempergunakan lancana Candrakapale yaitu tengkorak yang bertaring pada masa pemerintahannya banyak dihasilkan karya-karya sastra, bahkan kiasan hidupnya dikenal dalam Cerita Panji.
Raja selanjutnya adalah Jayabaya memerintah tahun 1130 - 1160 mempergunakan lancana Narasingha yaitu setengah manusia setengah singa pada masa pemerintahannya Kediri mencapai puncak kebesarannya dan juga banyak dihasilkan karya sastra terutama ramalannya tentang Indonesia antara lain akan datangnya Ratu Adil. Tahun 1181 pemerintahan raja Sri Gandra terdapat sesuatu yang menarik pada masa, yaitu untuk pertama kalinya didapatkan orang-orang terkemuka mempergunakan nama-nama binatang sebagai namanya yaitu seperti Kebo Salawah, Manjangan Puguh, Macan Putih, Gajah Kuning, dsb. Selanjutnya tahun 1200 - 1222 yang menjadi raja Kediri adalah Kertajaya. Ia memakai lancana Garudamuka seperti Ria Airlangga, sayangnya raja ini kurang bijaksana, sehingga tidak disukai oleh rakyat terutama kaum Brahmana. Hal inilah yang akhirnya menjadi penyebab berakhirnya kerajaan Kediri, karena kaum Brahmana meminta perlindungan kepada Ken Arok di Singosari sehingga tahun 1222 Ken Arok berhasil menghancurkan Kediri.
Demikianlah uraian materi tentang kehidupan politik raja Kediri. Dari penjelasan tersebut apakah Anda sudah memahami? Kalau Anda sudah paham simak kembali uraian materi selanjutnya. Perekonomian Kediri bersumber atas usaha perdagangan, peternakan, dan pertanian. Kediri terkenal sebagai penghasil beras, kapas dan ulat sutra. Dengan demikian dipandang dari aspek ekonomi, kerajaan Kediri cukup makmur. Hal ini terlihat dari kemampuan kerajaan memberikan penghasilan tetap kepada para pegawainya walaupun hanya dibayar dengan hasil bumi. Demikian keterangan yang diperoleh berdasarkan kitab Chi-Fan-Chi dan kitab Ling-wai-tai-ta.
Kehidupan sosial masyarakat Kediri cukup baik karena kesejahteraan rakyat meningkat masyarakat hidup tenang, hal ini terlihat dari rumah-rumah rakyatnya yang baik, bersih, dan rapi, dan berlantai ubin yang berwarna kuning, dan hijau serta orang-orang Kediri telah memakai kain sampai di bawah lutut. Dengan kehidupan masyarakatnya yang aman dan damai maka seni dapat berkembang antara lain kesusastraan yang paling maju adalah seni sastra. Hal ini terlihat dari banyaknya hasil sastra yang dapat Anda ketahui sampai sekarang.
Hasil sastra tersebut, selain seperti yang telah dijelaskan pada uraian materi sebelumnya juga masih banyak kitab sastra yang lain yaitu seperti kitab Hariwangsa dan Gatotkacasraya yang ditulis Mpu Panuluh pada masa Jayabaya, kitab Simaradahana karya Mpu Darmaja, kitab Lubdaka dan Wertasancaya karya Mpu Tan Akung, kitab Kresnayana karya Mpu Triguna dan kitab Sumanasantaka karya Mpu Monaguna. Semuanya itu dihasilkan pada masa pemerintahan Kameswara
.


Ande Ande Lumut
Ande Ande Lumut adalah cerita rakyat yang berasal dari (Jawa). Cerita ini dikenal dalam berbagai versi. Versi yang banyak dikenal adalah yang mengaitkan dengan sejarah bersatunya (kembali) kerajaan [Daha] dan [Kediri].
Cerita ini mengisahkan tentang Pangeran Kusumayuda yang bertemu dengan Klenthing Kuning, si bungsu dari empat bersaudara anak seorang janda di desa tempat ayah Pangeran Kusumayuda memerintah. Diam-diam mereka saling mengingat. Dalam hati, Pangeran Kusumayuda tahu, gadis seharum bunga mawar itu adalah calon permaisuri Kerajaan Banyuarum yang paling sempurna. Sayang, mereka tak pernah bertemu lagi.
Beberapa tahun kemudian, seorang pemuda tampan bernama Ande Ande Lumut mengumumkan bahwa dia sedang mencari istri. Tak seperti gadis-gadis desa lain dan juga saudara-saudara Klenting Kuning lainnya, Klenting Kuning enggan pergi sebab dia masih mengingat Pangeran Kusumayuda. Namun berkat nasehat dari bangau ajaib penolongnya, maka akhirnya Klenthing Kuning pun turut serta.
Dalam perjalanannya, ternyata mereka harus menyeberangi sungai yang dalam. Pada saat itu, munculah penjaga sungai Yuyu Kangkang yang bebentuk kepiting raksasa. Si Yuyu menawarkan untuk menyeberangkan mereka dengan catatan diberi imbalan ciuman. Karena terburu-terburu, semua gadis-gadis desa yang lain segera saja menyetujuinya, dengan pemikiran bahwa sang pangeran tidak akan mengetahuinya. Hanya si bungsu Klenting Kuning yang enggan untuk mencium si Yuyu. Dengan kepandaiannya, si bungsu dapat menyeberang tanpa harus mencium si Yuyu. Karena hanya si bungsu yang tidak mencium si Yuyu, jadilah Ande Ande Lumut memilih si bungsu sebagai pendampingnya. Klenting Kuning baru sadar bahwa pemuda Ande Ande Lumut adalah Pangeran Kusumayuda yang dicintainya.

1 komentar:

MA Kresna Dwaja mengatakan...

tolong isi sejarah lengkap "klenting sari" .
saya penekun sejarah dan sastra jawa kuno.
dibali banyak yang minta soalnya.

www.rasmisancaya.blogspot.com

thanks....rahayu